HLM yang kini baru berusia 15 tahun mendapatkan perlakukan tak
senonoh hingga mengandung 3 bulan. Berdasarkan informasi yang terhimpun,
Sudirman telah melakukan perbuatan tercelanya itu sejak bulan Maret
lalu.
Tindak pencabulan ini pertama kali diketahui oleh ayah kandung
korban, setelah HLM menuturkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan sang
paman.
Untuk membuktikan hal itu, orang tua korban langsung memeriksakan
sang anak ke dokter. Hasilnya, HLM dinyatakan positif hamil 3 bulan.
Korban sejak dua pekan terakhir memang mengeluh sakit perut dan
muntah-muntah. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga HLM akhirnya
melaporkan kasus ini kepada Mapolres Majene.
Tak lama setelah melaporkan kasus ini petugas langsung menangkap
pelaku. Di hadapan penyidik, korban mengaku telah berulang kali digauli.
Menurut korban, kendati melawan, sang paman tetap berkeras memaksanya
untuk melayani. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali,
setiap kali pelaku mendapat kesempatan.
"Setiap kali melakukan perbuatannya saya diancam agar tidak membuka mulut pada siapa pun," ujar korban.
Sudirman tak membantah tuduhan keponakannya. Kepada penyidik pelaku
mengaku telah melakukan perbuatan itu berkali-kali. Namun, tersangka
membantah pencabulan tersebut dilakukan dengan ancaman.
"Perbuatan itu saya lakukan sebanyak lima kali di kandang kambing di
Pantai Barane, saya memang khilaf Pak waktu itu," terang Sudirman.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi mengatakan, akibat
perbuatannya itu, Sudirman akan dijerat dengan Undang-Undang
Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini
tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Majene untuk menunggu
proses hukum selanjutnya.
[ http://www.tribunnews.com/2012/06/27/gila-paman-cabuli-keponakan-di-kandang-kambing ]
Judul : Gila, Seorang Paman Mencabuli Keponakannya Dikandang Kambing | Pencabulan Anak | Gaya Hidup
Deskripsi : Gila, Seorang Paman Mencabuli Keponakannya Dikandang Kambing | Pencabulan Anak | Gaya Hidup - Sudirman (24), warga Lingkungan Barane, ...