Kurang kerjaan, demikian komentar publik Singapura pada Misti Talimin, 51 tahun. Pria gaek itu kini harus duduk di kursi pesakitan dengan tudingan melakukan pelecehan seksual. Ia dituding dengan sengaja meremas dada seorang perempuan sembari memecahkan telur di atasnya.
Kejadian berlangsung di sebuah flat di Woodlands pada akhir tahun lalu. Wanita yang disembunyikan identitasnya tak terima dengan perbuatannya dan melaporkan pada pihak berwajib.
Misti, yang selama persidangan diwakili kuasa hukumnya, akan menghadapi tuntutan penjara selama dua tahun jika terbukti bersalah. Ia juga kemungkinan harus membayar sejumlah denda. Sedang korbannya, seorang agen properti, sudah memberikan keterangan pada pengadilan.
Judul : Pria Singapura Diadili Karena Pecahkan Telur
Deskripsi : Kurang kerjaan, demikian komentar publik Singapura pada Misti Talimin, 51 tahun. Pria gaek itu kini harus duduk di kursi pesakitan denga...